EXPIRED DATE vs BEYOND USE DATE

Apotek Grha Kumala Probolinggo
Apotek Grha Kumala Probolinggo

Expired Date vs Beyond Use Date Obat

Obat adalah senyawa yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia (Permenkes No. 73 tahun 2016). Obat yang beredar di pasaran, baik yang diresepkan maupun yang dibeli bebas, pasti memiliki masa simpan tertentu yang menjamin kualitas obat tersebut. Sering kali masyarakat menanyakan, “Obat ini setelah dibuka dapat disimpan berapa lama? Kadaluwarsa obatnya sampai tanggal berapa?”. Hal inilah yang menjadi perhatian penting bagi farmasis, khususnya apoteker, untuk mengedukasi masyarakat terkait keamanan dan mutu obat setelah diserahkan kepada pasien.

Istilah Expired Date (ED) sudah dikenal oleh masyarakat, namun terdapat istilah lain yaitu Beyond Use Date (BUD) yang mungkin bagi sebagian masyarakat masih terasa asing. Kedua istilah tersebut mengacu pada waktu dimana suatu obat dapat dipastikan keamanan serta mutunya dan masih baik untuk digunakan oleh pasien. Walaupun begitu, terdapat perbedaan mendasar kedua istilah tersebut. FDA menjelaskan bahwa ED merupakan masa atau waktu dimana suatu industri farmasi atau produsen dapat menjamin mutu, potensi, serta keamanan suatu obat ketika masih tersegel. Industri selalu menempatkan label ED pada setiap kemasan produknya. Penentuan ED tentunya dilakukan dalam kondisi tertentu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Di sisi lain, United States Pharmacopeia (USP) menyatakan bahwa BUD merupakan waktu dimana sebuah sediaan farmasi yang telah diracik ataupun digunakan (segel terbuka), tidak disarankan untuk digunakan kembali oleh pasien. Pada beberapa kondisi, BUD akan memiliki masa yang lebih pendek dibandingkan dengan ED sediaan tersebut. Hal ini dapat terjadi karena obat tersebut mengalami perubahan kondisi penyimpanan sediaan meliputi suhu, tempat penyimpanan, ataupun kelembaban setelah digunakan pasien.

Beberapa contoh kegiatan yang dapat mempengaruhi BUD juga diantaranya adalah proses penambahan air pada suatu sediaan, misalnya pengenceran sirup kering, peracikan tablet menjadi puyer atau kapsul, peracikan sediaan semi padat, maupun dibukanya produk dari wadah aslinya. Hampir sebagian besar obat memiliki masa simpan yang tidak sama seperti ED-nya ketika sudah digunakan oleh pasien. Berikut merupakan beberapa ketentuan terkait BUD dari beberapa obat.

Apotek Grha Kumala Probolinggo

Dari tabel dapat disimpulkan bahwa setiap obat memiliki BUD yang berbeda-beda. Oleh karena itu, selalu baca dan perhatikan kemasan setiap obat untuk mengetahui kondisi penyimpanan yang tepat sehingga mutu dan kualitas obat dapat tetap terjamin. Beberapa industri juga telah mencamtumkan peringatan terkait seberapa lama obat tersebut dapat disimpan setelah digunakan. Tak lupa, konsultasikan dengan Apoteker anda sebelum menggunakan obat-obatan Anda.

Tanya Obat? Tanya Apoteker Grha Kumala!

Leave a Reply